Musyawarah Desa Bumiayu Tetapkan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025
Temanggung – Kamis, 22 Mei 2025
Pemerintah Desa Bumiayu, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Bumiayu.
Musdes ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), pendamping desa, serta perwakilan dari berbagai lembaga masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumiayu menyampaikan bahwa pemutakhiran Indeks Desa merupakan bagian penting dalam upaya pembangunan yang berbasis data. “Penetapan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan program-program pembangunan desa ke depan,” ujarnya.
Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif dan transparan, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menanggapi dan memberikan masukan atas hasil pemutakhiran yang telah dilakukan sebelumnya. Data yang dipaparkan mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan, serta pelayanan publik yang menjadi indikator dalam penilaian Indeks Desa.
Pendamping desa dari Kecamatan Selopampang juga turut memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme dan pentingnya akurasi data dalam penetapan indeks desa. Hal ini guna memastikan bahwa program pembangunan desa selaras dengan kondisi riil masyarakat.
Hasil akhir dari musyawarah ini adalah disepakatinya hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta dokumen perencanaan lainnya.
Dengan musyawarah ini, diharapkan Desa Bumiayu semakin siap dalam menyongsong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook